Kominten berantas judi online
“Dalam pemeriksaan tersebut, kami tidak menemukan adanya riwayat maupun aplikasi judi daring di ponsel anggota,” ujarnya.
Judi daring, kata dia, telah menjadi permasalahan di tengah masyarakat. Sedangkan langkah ini menjadi komitmen Polres Kudus dalam memberantas judi online, serta menjaga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian.
Semua anggota Kepolisian, kata dia, diminta mematuhi hukum dan menjaga etika sebagai aparat penegak hukum.
“Ini dilakukan demi kebaikan personel, karena dampak negatif dari judi daring ini bahkan sampai terlilit hutang atau bahkan parahnya mengajukan pinjaman daring (pinjol) hanya untuk bermain judi,” ujarnya.
Baca Juga: Menkominfo Ajak Pelaku Bisnis Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Usaha
Dia ingin personel Polres Kudus tidak terkontaminasi virus judi daring.