Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah, menyiapkan anggaran sekitar Rp12 miliar untuk membayar gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Banyumas. Jumlah ASN di kabupaten ini sekitar 12.000 pegawai.
“Kami sudah siap, sesuai dengan peraturan pemerintah insya Allah nanti akan dibayarkan sekitar tanggal 5-6 Juni 2024 atau selang beberapa hari setelah pembayaran gaji bulanan,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Banyumas Amrin Ma’ruf di Purwokerto, Banyumas, Jumat, 31 Mei 2024.
Gaji bulanan bagi ASN, kata dia, yang terdiri atas pegawai negeri sipil (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dibayarkan setiap tanggal 1.
Baca Juga: Event Seni Budaya Bulan Juni – Agustus 2024 di Kota Solo
Oleh karena tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional dalam rangka peringatan Hari Lahir Pancasila dan tanggal 2 Juni adalah hari Minggu, lanjut dia, pembayaran gaji bulanan akan dilaksanakan pada Senin (3/6/2024) dan disusul dengan gaji ke-13 pada tanggal 5-6 Juni 2024.
Pembayaran gaji ke-13 tersebut, dia melanjutkan, pada prinsipnya sama seperti pembayaran tunjangan hari raya (THR) yakni tambahan penghasilan pegawai (TPP), yang biasanya dibayarkan hanya 50 persen berubah menjadi 100 persen.
“Makanya harus ada efisiensi anggaran untuk bisa nanti menambah di APBD Perubahan Tahun 2024, karena kemarin dalam APBD induk baru kami siapkan untuk 13 bulan mengingat saat itu TPP dibayarkan 50 persen,” katanya.