Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Purwokerto mengimbau masyarakat untuk selalu bijak dan berhati-hati dalam bertransaksi, khususnya transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
“Imbauan ini kami sampaikan sehubungan dengan beredarnya informasi terkait dengan penipuan yang dilakukan oleh oknum tertentu dalam bertransaksi dengan menggunakan QRIS,” kata Kepala KPw BI Purwokerto Christoveny di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis, 30 Mei 2024.
Oleh karena itu, kata dia, masyarakat perlu memerhatikan beberapa hal agar aman dalam bertransaksi dengan menggunakan QRIS.
Baca Juga: Usaha Warung Digital Miliki Potensi Besar di Banyumas Raya
Pembeli, dia melanjutkan, wajib memastikan nama merchant atau pedagang yang tercantum pada aplikasi QRIS sama dengan nama merchant yang dituju.
Menurut dia, pembeli juga harus memeriksa kebenaran nominal transaksi sebelum menyelesaikan transaksi pembayaran dan selalu menyimpan setruk digital sebagai bukti transaksi.
“Sementara dari sisi merchant atau penjual diimbau agar mengecek notifikasi transaksi untuk memastikan transaksi sudah berjalan, merchant yang dituju dan nominalnya juga sudah benar. Laporkan kepada BI atau pihak berwajib jika menemukan transaksi mencurigakan,” katanya.