Hanya iseng
Kepada polisi, Aldo mengaku nekat melakukan aksi pencurian ini hanya untuk iseng. Dia bahkan berdalih pernah mendapatkan perlakuan serupa dari teman-temannya.
“Iseng, prank aja. Mau saya kembalikan langsung (mobilnya) tapi sudah ramai polisi,” kata Aldo.
Ironisnya, mahasiswa kedokteran tersebut mengaku sudah merencanakan aksinya sejak pagi hari dan bahkan mempelajari cara membobol mobil dari internet.
Baca Juga: UNS Batalkan Kenaikan UKT dan IPI, Begini Respons BEM
“Kami masih satu tim koas (dengan korban),” kata pelaku Aldo.
Akibat perbuatannya, Aldo kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Dia kini ditahan petugas di Mapolrestabes Semarang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.