Jangan Ada Penyelewengan
Anggota tim Yudi Purnomo menyampaikan pemantauan ini penting dilakukan untuk menekan adanya penyalahgunaan maupun penyelewengan pupuk subsidi yang menyebabkan kerugian keuangan negara.
“Pemantauan juga memastikan petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi benar-benar tepat waktu sesuai kebutuhan sehingga tidak terjadi isu kelangkaan pupuk lagi,” kata Yudi.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Satgasus Herbet Nababan menekankan kepada pihak terkait agar jangan sampai ada penyelewengan penggunaan pupuk subsidi dan distribusi harus lancar sampai ke petani.
Selain memantau pendistribusian, kata dia, Tim Satgasus juga memantau tindak lanjut pemerintah daerah dalam melakukan perubahan alokasi setelah penambahan kuota pupuk subsidi dari 4,7 ton menjadi 9,5 juta ton.
Baca Juga: Gibran Minta Anggaran Pemprov Jateng Rp35 Miliar Revitalisasi Velodrome Manahan
Untuk itu, Herbet berharap pemerintah daerah bekerja sama dengan segenap unsur forum komunikasi pimpinan daerah untuk menyosialisasikan kepada petani terkait alokasi pupuk subsidi telah bertambah sehingga petani bisa segera melakukan penebusan.
“Sehingga penambahan alokasi pupuk yang diberikan pemerintah memberikan dampak kepada petani,” katanya.
Awal April lalu, Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri juga melakukan pemantauan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Barat, Nusa Tengga Barat.
Pemantauan rutin yang dilakukan tim secara berkala di berbagai wilayah merupakan perintah langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam mendukung keberlangsungan pertanian.