Diumumkan akhir tahun
Dia berharap hasil pengajuan arsip warisan dokumenter itu diumumkan di akhir tahun ini atau awal tahun depan.
“Kalau Indonesia bisa mengajukan, akan keren banget,” ucap dia.
Ia menambahkan ANRI sebelumnya juga pernah mengajukan arsip warisan dokumenter di antaranya ada arsip Babat Diponegoro atau Negarakertagama.
“Untuk arsip Babat Diponegoro atau Negarakertagama tidak sekali jadi. Prosesnya sampai nunggu 13 tahun,” ungkap dia.
Baca Juga: Pertama, Telkomsel Siap Adopsi Wi-Fi 7 di Indonesia
Tahun lalu, dia mengatakan Indonesia juga mengajukan tiga warisan dokumenter ke UNSECO. Ketiga warisan dokumenter tersebut diterima sebagai sebagai Memory of the World for Asia and Pasific.