Penyaluran program bantuan langsung tunai (BLT) untuk buruh rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masih harus menunggu penetapan Peraturan Bupati (Perbup) Kudus terkait daftar nama penerima BLT.
Melansir dari Antara, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Agustinus Agung Karyanto mengatakan pihaknya masih menunggu proses penetapan Perbup Kudus terkait calon penerima BLT.
“Saat ini kami masih menunggu proses penetapan Perbup Kudus terkait daftar calon penerima BLT. Karena status kepala daerah Penjabat Bupati Kudus, maka mekanismenya harus meminta izin penetapan perbup tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Pemprov Jateng,” kata Agustinus Agung Karyanto, di Kudus, Selasa, 4 Juni 2024.
Baca Juga: Pemkot Semarang Serahkan BLT Bagi 1.760 Buruh rokok
Setelah itu, kata dia, Pj Bupati Kudus baru bisa menandatangani daftar calon penerima BLT buruh rokok yang sumber dananya dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT).
Berdasarkan usulan anggaran, kata dia, pada tahun ini disalurkan sebanyak empat kali atau empat bulan, yakni Januari, Februari, Maret, dan April.
Sementara anggaran yang disediakan, kata dia, sebesar Rp39,44 miliar.