INVERSI JATENG – Kantor Imigrasi Semarang, Jawa Tengah, menunda penerbitan ratusan permohonan paspor sepanjang periode Januari hingga Agustus 2024.
Kepala Imigrasi Semarang Guntur Hamonangan, mengatakan bahwa pemohon yang ditunda penerbitan paspornya tersebut ada dugaan pekerja migran Indonesia yang tidak sesuai dengan prosedur.
“Ada sekitar 200 pemohon yang ditunda penerbitan paspornya,” kata Guntur di Semarang, Minggu, 4 Agustus 2024 seperti dilansir dari Antara.
Menurut dia, para pemohon tersebut sebagian besar mengajukan pembuatan paspor untuk tujuan berlibur. Namun, saat wawancara, yang bersangkutan tidak bisa menjelaskan tujuan keberangkatannya ke luar negeri.
Baca Juga: Pemkab Kudus Usulkan Beli Buldoser Rp4,6 Miliar
“Dari indikasi awal kemudian didalami, diketahui mereka akan menjadi pekerja nonprosedural,” katanya.