INVERSI JATENG – Polisi meringkus lima anggota salah satu perguruan silat atas dugaan melakukan pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengatakan bahwa pengeroyokan terhadap Yuli Susanto (21) itu terjadi pada tanggal 27 Juli 2024 di indekos korban, Jalan Pulosari Raya, Genuk, Kota Semarang.
Kompol Andika menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika korban melakukan siaran langsung di media sosial TikTok sesaat sebelum kejadian pengeroyokan.
“Korban diduga menggunakan kaus yang tulisannya menyinggung para anggota perguruan silat itu,” katanya di Semarang, Senin, 5 Agustus 2024.
Baca Juga: 1.000 Hari Pertama Kehidupan Jadi Periode Emas Penentu Masa Depan Anak
Kelima pelaku yang ditangkap dalam peristiwa itu masing-masing SYA (22) warga Kabupaten Grobogan, GS (23) dan GPK (27) warga Kota Semarang, RZ (24) warga Kabupaten Blora, dan RDS (19) warga Kabupaten Tuban.