Bangunan Kantor Bondoloemakso yang berstatus cagar budaya dan kini dijual. Bangunan cagar budaya ini pernah menjadi saksi penting majunya perekonomian di era Keraton Solo.
Melansir dari Radarsolo, bangunan megah di Jalan Untung Suropati, Kedung Lumbu, Pasar Kliwon, Kota Solo masih berdiri kokoh.
Bangunan ini bergaya kolonial. Pada sisi depan bagian atasnya terdapat tulisan ‘ANNO 1917’ KANTOOR – BONDOLOEMAKSO.
“Ada cerita panjang yang mengiringi perjalanan Kantor Bondoloemakso sampai berada di lokasi saat ini. Yang pasti aset ini simbol kemajuan ekonomi keraton di era PB (Paku Buwono) X,” terang sejarawan Universitas Sebelas Maret (UNS) Susanto, Rabu, 5 Juni 2024.
Baca Juga: Ada Anggaran Rp39,44 miliar, Kadis Ungkap Alasan BLT Buruh Rokok Kudus Belum Disalurkan
Jika diamati lebih detail, di bagian muka bangunan terdapat plakat cagar budaya yang disematkan Pemkot Solo sejak 1997.
Bertuliskan: ‘Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Melalui Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surakarta Nomor: 646/116/1/1997’.
Pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, aset Kantor Bondoloemakso dikuatkan dengan status baru.
Yakni status kecagarbudayaan oleh Pemkot Solo Nomor 06-18/Pk/2012 di November 2012.